REQNews.com

Hore, Pemerintah Bakal Kembali Beri Subsidi Upah, Kali Ini untuk Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

News

Sunday, 25 May 2025 - 14:00

Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

Saat ini, proses memfinalisasi skema bantuan subsidi upah tersebut sedang dilakukan. Program ini direncanakan mulai Juni 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa skema subsidi kali ini akan meniru pola yang pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19.

Namun, diakui Airlangga Hartarto nominal yang lebih kecil dari sebelumnya.

“Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja berpendapatan rendah, di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Tak hanya subsidi upah, pemerintah juga tengah menyiapkan lima stimulus lainnya yang akan dirilis bersamaan mulai 5 Juni 2025.

Berikut  lima stimulus lainnya yang akan dirilis:

1. Diskon Transportasi 
Diskon untuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut akan diberlakukan selama masa liburan sekolah.

2. Potongan Tarif Tol 
Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol yang ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama Juni hingga Juli 2025.

3.Diskon Tarif Listrik 
Diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik selama bulan Juni dan Juli 2025 akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Dengan enam stimulus tersebut, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga dan perekonomian nasional bisa terus bergerak di tengah tantangan global.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.