Lakukan Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Bintang 4 Jakarta Selatan, Polisi Amankan 9 Pria
JAKARTA, REQNews - Terungkap kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay yang digelar di hotel bintang empat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyelenggara pesta gay berdalih merayakan ulang tahun pada Sabtu 24 Mei 2025.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman menyebut pesta seks sesama jenis ini mulanya diketahui sebagai “pesta ulang tahun”.
"Pada awalnya dengan alasan ulang tahun," ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.
Firman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas LGBT di hotel tersebut.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan sembilan orang laki-laki.
"Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman.
Sembilan pria tersebut diamankan saat polisi menggerebek kamar hotel nomor 824 mereka pesta seks sambil menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy.
Mereka yang diamankan adalah pria DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel. Sedangkan delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).
Firman menyebut salah satu dari mereka yang berperan sebagai fasilitator kini ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan, lainnya berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
"Mereka statusnya belum menikah dan bekerja sebagai karyawan," ujar dia.
Kasus pesta gay di kawasan Jakarta Selatan juga pernah dibongkar pada Februari 2025. Kala itu sebanyak 56 pria diciduk ke kantor polisi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
