REQNews.com

Biadab! Siswa Asrama MTSN 1 Batam Dikeroyok Belasan Seniornya hingga Patah Tulang, Warganet: Hapus Batasan Umur Tindak Pidana

News

Wednesday, 28 May 2025 - 19:30

IG @fakta.indoIG @fakta.indo

BATAM, REQnews - Insiden memilukan terjadi. Seorang siswa kelas 1 asrama Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Batam berinisial VPA dikeroyok oleh 16 seniornya hingga mengalami patah tulang bahu dan lebam di berbagai tubuhnya. 

Ia juga tidak langsung melapor karena takut dan baru mendapatkan perawatan medis dua hari usai pihak sekolah menghubungi orang tua korban. 

Berdasarkan keterangan dari Instagram @fakta.indo, orang tua korban dan tante dari korban mengecam penanganan yang lambat dari pihak sekolah. 

“Ibu korban @rumahmuslimahsyari_ dan tante korban @olaaricii mengecam lambannya penanganan dari pihak sekolah, termasuk keterlambatan dalam memberikan pertolongan medis serta dugaan upaya menutupi kasus dengan alasan CCTV rusak,” demikian tulis di media sosial. 

Pada media sosial tersebut juga disebut bahwa laporan ke kepolisian sudah diajukan sejak 25 April namun hingga lebih dari sebulan belum ada perkembangan berarti. 

Akibat dari kejadian ini, korban masih mengalami trauma berat dan belum bisa kembali ke sekolah. 

Warganet yang mengetahui kejadian ini geram dan menuangkan pendapatnya di media sosial. 

“Penghapusan batasan umur pada tindak pidana,” kata warganet. 

“kehidupan di pesantren emg ga sedamai yang orang tua bayangkan (gw udh ngalamin sendiri),” kata warganet. 

“Anak" kesayangan KPAI,” kata warganet. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.