Prabowo Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
JAKARTA, REQNews - Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan listrik. Rencannya diskon listrik tersebut akan diberikan kepada pelanggan berdaya di bawah 1.300 VA.
Terkait batalnya pemberian subsidi listrik tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang ada perubahan rencana.
Menurut Sri Mulyani hal ini dilakukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas.
"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah menambah bantuan subsidi upah (BSU). Semula, BSU Rp150 ribu diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.
Pemerintah menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.
"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," ucap Sri Mulyani.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.