REQNews.com

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Tewas di Rutan, Diduga Dianiaya Sesama Tahanan

News

Minggu, 08 Juni 2025 - 00:00

Ilustrasi Kamar MayatIlustrasi Kamar Mayat

DENPASAR, REQNews  - Seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, AI (35) tewas di Rutan Polresta Denpasar, Bali, Kamis 5 Juni 2025.

Korban diduga meninggal akibat dikeroyok tujuh tahanan lain, dan kini kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

“Masih dilakukan pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.

AI diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan. Jenazah korban pun telah dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Ariasandy), mengonfirmasi, 11 tahanan diperiksa dan 7 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Dari 11 tahanan, 7 di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku," jelas Kombes Ariasandy.

Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan adalah tahanan kasus narkoba berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.

Peristiwa terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

“Kami kerja sama lintas unit untuk mengungkap kebenaran. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.