REQNews.com

Oknum DPRD Depok Dipolisikan Diduga Lakukan Pencabulan Anak

News

Wednesday, 25 September 2024 - 18:00

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

DEPOK, REQNews  - Polres Metro Depok menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Depok.

“Diduga terjadi pada 12 Juli 2024, ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan,” ujar Arya, Rabu 25 September 2024.

Korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Berdasarkan laporan orang tua korban, terduga pelaku melakukan pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban.

“Jadi ini baru laporan (terduga oknum dewan) dari pihak pelapor, tentu ini masih harus kita dalami, siapa yang melakukan, nanti alat bukti apa yang kita dapatkan, itu yang nanti akan kita sampaikan lagi,” jelas Arya.

Arya menilai, setiap warga negara berhak melaporkan apapun kepada Polres Metro Depok.

“Kalau saksi (dimintai keterangan) masih dua ya, masih ibunya dengan korban,” terang Arya.

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan (BBHAR), menyayangkan perlakuan oknum anggota Dewan kepada korban yang masih bersekolah di SMP.

“Korban masih berstatus siswi SMP,” terang Adi.

BBHAR telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk pelaporan dan polisi dapat segera melakukan penanganan kasus tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.