REQNews.com

Lima WNI Ditangkap Polisi Malaysia Atas Dugaan Penusukan Sebabkan Korban Tewas

News

Monday, 09 June 2025 - 16:00

Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)

JOHOR, REQNews  - Lima warga negara Indonesia (WNI) diamankan polisi Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian penusukan tersebut terjadi di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.

Kelima pelaku berusia antara 21–31 tahun ditangkap disekitar wilayah kejadian.

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Senin 9 Juni 2025, Kepala polisi Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh menyampaikan pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penusukan itu pada Sabtu 7 Juni  2025 pagi.

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin.

Kemudian tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personel dari Kantor Polisi Paloh, melakukan pencarian dan menangkap lima terduga pelaku dari sekitar wilayah tersebut.

Belum ada informasi terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tes urine narkotika terhadap kelimanya menunjukkan hasil negatif.

Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6), guna penyelidikan. Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia, dapat membawa konsekuensi hukuman mati.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.