REQNews.com

Duh! WNI Ditangkap Imigrasi di LA Gegara Dugaan Narkoba dan Imigran Ilegal

News

Tuesday, 10 June 2025 - 00:00

Ilustrasi Narkoba (Foto: Ilustrasi)Ilustrasi Narkoba (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, REQnews - Operasi penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles, Amerika Serikat membuat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Chrissadah Tooy menjadi salah satu yang ditangkap pada Sabtu 7 Juni 2025. 

Akun X Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS mengunggah informasi ini pada Senin 9 Juni 2025. 

"Pada tanggal 7 Juni 2025, ICE Los Angeles secara administratif menangkap Chrissahdah TOOY, 48 tahun, seorang warga negara Indonesia," tulis unggahan tersebut. 

WNI ini diduga ditangkap dengan tuduhan catatan kriminal yaitu narkotika hingga imigran ilegal. 

"Tooy memiliki riwayat kriminal yang mencakup hukuman atas kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh, dan masuk secara ilegal," katanya.

Total terdapat 12 orang yang ditangkap oleh ICE di Los Angeles. Pada keterangan pers, DHS menyebut pengumuman terkait penangkapan beberapa orang asing ilegal kriminal merupakan yang terburuk. 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.