REQNews.com

Tabrak Mobil Patwal Kapolres dan Pukul Polisi, Pria di Kendal Mengaku Kostrad

News

Friday, 13 June 2025 - 12:00

Ilustrasi ditangkapIlustrasi ditangkap

JAKARTA, REQNews – Viral video yang memperlihatkan seorang pria mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak kendaraan pengawal polisi.

Pria tersebut berinisial BR asal Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kini BR telah diamankan polisi setelah membuat keonaran di jalan raya.

"Pria asal Brangsong, Kendal diamankan polisi usai heboh atas aksinya yang ugaI-ugaIan dijalan raya dan tabrak mobil patwal," tulis akun Instagram @seputar_brebes dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI Kostrad, namun belakangan diketahui telah dipecat tidak hormat dari kesatuannya sejak 2018.

Akibat kejadian ini, mobil patwal yang mengawal Kapolres Kendal mengalami kerusakan pada bagian lampu dan bodi.

Tak hanya itu, BR yang bertelanjang dada sempat melakukan pemukulan terhadap anggota polisi di lokasi kejadian.

Insiden ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan kantor Satpol PP dan Damkar Kendal, Kamis 5 Juni 2025.

Atas perbuatannya, BH dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dia juga dijerat Pasal 213 KUHP karena menyerang aparat yang sedang bertugas, dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini BH telah ditahan di Polres Kendal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi menjelaskan, BH bukan lagi anggota TNI aktif.

“Tersangka saat menyerang petugas mengaku sebagai anggota Kostrad. Tapi dari hasil verifikasi, dia sudah dipecat secara tidak hormat dari Kodim 0715/Kendal sejak 2018. Jadi statusnya sekarang adalah warga sipil,” ujar Letkol Ely.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.