Bobby Bantah Isu 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut Hadiah untuk Jokowi, Begini Penjelasannya
JAKARTA, REQNews – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memberikan klarifikasi terkait tudingan empat pulau di perbatasan Aceh-Sumut diserahkan sebagai hadiah untuk Jokowi.
Diketahui Kemendagri memutuskan 4 pulau yang berada di perbatasan Aceh - Sumut masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Status administratif itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Sebelumnya 4 pulau itu dimiliki oleh warga Aceh dengan dokumen yang sah lalu adanya prasasti yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008.
“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?,” ujar Bobby, Kamis 12 Juni 2025.
Boby menjelaskan bahwa lokasi pulau-pulau ini berada di wilayah perairan yang selama ini menjadi batas antara Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut) dan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh).
"Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan untuk Bobby Nasution, tapi untuk Bupati Tapteng," ujarnya.
Ada pun empat pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
"Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng," katanya.
Bobby menuturkan sudah berinisiatif dengan mendatangi Aceh untuk membahas persoalan ini bersama Gubernur Muzakir Manaf.
Namun, keputusan soal batas wilayah bukan wewenang daerah, melainkan ada di tangan pemerintah pusat.
Terkait isu keempat pulau tersebut memiliki potensi minyak dan gas, Bobby mengatakan pihaknya belum memiliki data pasti.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.