Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu 18 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, Satori telah memenuhi panggilan. Selain dua orang tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Mereka adalah Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 dan Pribadi Santoso sebagai Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia.
Kelima saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.