Gubernur Jatim Khofifah Dipanggil KPK, Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat 20 Juni 2025.
Khofifah dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Dalam kasus ini Khofifah dipanggil KPK sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Khofifah, KPK turut memanggil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Anik Maslachan.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.