REQNews.com

Perhatian! Ternyata Begini Fakta-fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman

News

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00

Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Istimewa)

PADANG, REQnews - Identitas pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi diungkap oleh Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Adapun korban merupakan perempuan berusia 25 tahun atas nama Septia Adinda. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan jika pelaku yang kini telah menjadi tersangka yakni Satria Johanda alias Wanda (25). Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (19/6), sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya, Batang Anai, Padang Pariaman.

Wanda juga diketahui membunuh dua wanita lain setahun sebelumnya, masing-masing Siska Oktavia Rusdi atau Cika berusia 23 tahun, dan Adek Gustiana berusia 24 tahun.

Dua korban ditemui dengan kondisi mengenaskan karena pelaku membuangnya di dalam sumur tua di Pasar Usang sekitar satu tahun lalu. 

Diketahui bahwa kasus ini terungkap pada Selasa 17 Juni 2025. Seorang nelayan menemukan sosok tubuh di tepi aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman tanpa kepala, tangan, dan kaki pada sosok mayat itu.

Potongan kaki pun ditemukan pada esok hari yakni Rabu 18 Juni 2025 di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Padang Pariaman. 

Alhasil bagian kepala mayat ditemukan beberapa jam kemudian di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Salah satu rekan dari korban bernama Putri Wulan mengaku bahwa cincin yang terpasang tidak dimiliki oleh orang lain selain korban yaitu Septia Adinda. Maka, ia yakin bahwa cincin yang terpasang pada mayat adalah temannya. 

"Ada cincin persis milik dia (Septia Adinda). Itu cincin hanya dia yang punya, karena cincin itu didesain atau dipesan khusus. Dia saja yang punya," kata Wulan.

Selain itu, kejadian ironis lainnya karena ibu korban meninggal dunia ketika hendak menuju sumur milik terduga pelaku. Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menegaskan jika ibu korban meninggal karena mengetahui jenazah anaknya yang ditemukan. 

Awalnya, ibu korban sempat pingsan ketika menuju ke lokasi namun akhirnya meninggal dunia pada Kamis 19 Juni 2025. 

Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya mengungkap tersangka mutilasi, W (25), terjerat tiga kasus dugaan pembunuhan. Dua kasus lainnya terungkap dari keterangan Wanda setelah ditangkap oleh polisi.

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.