REQNews.com

Pemain Sinetron Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Pacar Sesama Jenisnya

News

Wednesday, 02 July 2025 - 15:00

Ilustrasi LGBT (Foto:Istimewa)Ilustrasi LGBT (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Seorang pemain sinetron berinisial MR ditangkap anggota Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan penangkapan dilakukan di Depok pada 25 Juni 2025 lalu.

MR ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.

"Iya, hubungan sesama jenis, betul," ujar Pengky, Rabu 2 Juli 2025.

Sebelumnya korban melapor kasus tersebut, lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Dia menjelaskan, korban dengan pelaku sudah saling kenal sejak 2 bulan lalu via media sosial.

Hubungan diantara mereka terjalin intens, hingga melakukan hubungan tak senonoh. Diduga, beberapa aksi itu sempat diabadikan lewat kamera ponsel.

Kompol Pengky Sukmawan mengatakan korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

"Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pemerasan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.