REQNews.com

Parah! Selain Judol, PPATK Ungkap Penerima Bansos Gunakan Duitnya untuk Narkoba

News

Thursday, 10 July 2025 - 16:02

Rekening Koran (Foto:Istimewa)Rekening Koran (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, selain untuk judi online (judol) para penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, menggunakan uangnya untuk beli narkoba dan pendanaan terorisme.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja mencocokkan data penerima bansos dalam satu bank BUMN  dan didapati selain judol, ada juga tindakan pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, bahkan ada yang pendanaan terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 10 Juli 2025.

Ivan menyebut, data tersebut merupakan data penerima bansos yang pihaknya terima dari Kementerian Sosial.

Ia melanjutkan, masih ada empat bank lagi yang akan diperiksa PPATK.

Terkait penemuan ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Termasuk, indikasi penutupan rekening penerima bansos.

“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” ucap Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Ivan menjelaskan, dari jutaan rekening yang dibekukan itu, ada yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun namun saldonya masih utuh. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.