REQNews.com

Kasus Pengeroyokan, Polisi Periksa Belasan Anggota DPRD Kupang

News

Senin, 14 Juli 2025 - 16:00

Ilustrasi pengeroyokanIlustrasi pengeroyokan

KUPANG, REQNews - 19 orang anggota DPRD dan empat pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang bakal diperiksa Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda NTT. 

Pemeriksaan ini terkait kasus pengeroyokan terhadap Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kupang.

Pemeriksaa akan mulai dilakukan hari ini, Senin 14 Juli 2025 secara bertahap.

Proses pemeriksaan mulai hari ini yang dilakukan secara bergilir, dimana hari ini ada lima orang yang diperiksa, dan proses pemeriksaan dijadwalkan hingga tanggal 18 Juli mendatang.

Sementara di hari Selasa 15 Juli proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap empat orang, dan Rabu 16 Juli juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

Kemudian pada Kamis 17 Juli dan Jumat 18 Juli akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan yang belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Lalu untuk prarekonstruksi juga kemungkinan akan dilakukan pekan ini,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi, Senin 14 Juli 2025.

Patar Silalahi mengatakan dari 19 orang itu itu, akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

"Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Tito Patar mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk 19 orang tersebut.

Mereka yang akan diperiksa yakni 15 anggota DPRD Kabupaten Kupang serta empat pegawai di sekretariat DPRD Kabupaten Kupang itu.

15 orang anggota DPRD ini terdiri dari pimpinan dewan, pimpinan komisi dan beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pertemuan di ruang ketua DPRD Kabupaten Kupang saat kejadian tersebut.

"Proses masih berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup sehingga kasusnya naik ke penyidikan untuk kita gelar (perkara)," ujarnya.

Patar juga menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan masih terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.