Bripda Alvian Sinaga Dalam Pengejaran Polisi di Kasus Kematian Gadis Indramayu, Pengacara Ungkap Uang di Rekening Putri Lenyap
INDRAMAYU, REQNews - Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani alias PA (24), kini resmi dipecat dari Polri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus kematian Putri Apriyani bikin geger sejak ditemukan tewas di kamar indekos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 9 Agustus 2025.
Kabar pemecatannya disampaikan pengacara keluarga korban, Toni RM melalui akun media sosialnya yang dikutip pada Minggu 17 Agustus 2025.
“Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini ponsel, tas, dan sepeda motor, polisi juga mengamankan seragam dinas Polri serta sepatu milik Bripda Alvian.
Rekaman CCTV yang diperoleh penyidik mengungkapkan rangkaian aktivitas sebelum kejadian. Pada Jumat 8 Agustus 2025 malam, Putri terlihat masuk kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul Bripda Alvian.
Esok paginya, Sabtu pukul 05.04 WIB, Alvian keluar sendirian naik motor, lalu kembali lagi sekitar pukul 05.30 WIB. Pada pukul 08.00 WIB, ia tampak mondar-mandir dalam kondisi linglung di depan kos sebelum akhirnya pergi.
Sehari kemudian, jasad Putri Apriyani ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi wajah terbakar.
Warga sekitar mengaku mendengar tangisan dari dalam kamar kos sebelum penemuan mayat. Kejadian itu sontak membuat geger. Polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Losarang untuk autopsi.
Kuasa Hukum Putri Apriyani sekaligus keluarga korban, Toni mengungkap uang di rekening putri kosong dan mengalir ke Bripda Alvian Maulana Sinaga.
"Saya baru saja mendapatkan rekening koran tabungan atas nama Putri Apriyani, korban almarhumah," ungkap Toni dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu 17 Agustus 2025.
Toni bersama orang tua korban mendatangi pihak Bank BNI yang dipakai oleh PA.
Ia menjelaskan, uang yang ditransfer oleh ibu kandungnya untuk digunakan oleh ayah PA menggadai sawah. Alih-alih sampai ke ayah korban, uang dari ibu kandungnya masuk ke nomor rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga pada 8 Agustus 2025.
Toni menyebut uang dari rekening PA yang masuk ke rekening milik Alvian Sinaga sebesar Rp32 juta.
"Sehingga saldo akhirnya ini tinggal Rp92.179. Saldo di rekening Putri itu hingga per tanggal 15 Agustus 2025 tersisa Rp92 ribu," tukasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
