REQNews.com

Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Aktivis hingga Jurnalis terkait Kasus Ijazah Jokowi

News

Tuesday, 19 August 2025 - 15:00

Polda Metro Jaya (Foto:Istimewa)Polda Metro Jaya (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Sebanyak tiga saksi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Selasa 19 Agustus 2025.

Mereka adalah aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Meryati; jurnalis dari Satu Indonesia, Arif Nugroho; dan YouTuber dari ATOSASTRO Channel, Sunarto.

"Hari ini klaster media pun dipanggil, ancaman ini tidak hanya menimpa yang hari ini dipanggil, misalnya Arif Nugroho, Sunarto, tapi juga bisa menimpa kawan-kawan media," ujar pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurut dia, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar mewakili klaster kalangan intelektual akademisi. Sedangkan Rizal Fadillah hingga Rustam Effendi masuk dalam klaster aktivis yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kita harus tegaskan negara tidak boleh membungkam tugas-tugas jurnalisme. Sebaliknya, negara harus ada dan hadir terdepan menjamin kemerdekaan berekspresi, termasuk kemerdekaan menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan berbagai informasi apapun," tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis 10 Juli 2025.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.