REQNews.com

Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akan Penuhi Panggilan KPK pada Rabu 27 Agustus di Kasus Korupsi Jalur KA

News

Monday, 25 August 2025 - 15:02

Bupati Pati Sudewo (Foto:Istimewa)Bupati Pati Sudewo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Bupati Pati, Sudewo, menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018–2022.

Sejatinya, KPK menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam kesempatan tersebut.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin 25 Agustus 2025.

Kemudian dilakukan penjadwalan ulang. Budi menyebutkan, Sudewo berkenan hadir di kantor Lembaga Antirasuah lusa.

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus suap ini.

"Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan 2 korporasi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.