Pemprov Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin 1 September 2025.
Imbauan dikeluarkan demi mengantisipasi demo ricuh seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi Jakarta Syaripudin.
Sementara imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional.
"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim dikutip Senin 1 Agustus 2025.
Chico menyebut imbauan sudah diteruskan ke sejumlah asosiasi pengusaha hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Diketahui eskalasi gelombang aksi demonstrasi di Jakarta sempat meningkat sejak Kamis 28 Agustus 2025 hingga Minggu 31 Agustus 2025 kemarin.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
