REQNews.com

Nggak Habis Pikir! Pria di Lombok Suruh Rekannya Minum Air Dukun yang Dicampur Racun Gegara Hal Ini

News

Thursday, 04 September 2025 - 17:30

IG @feedgramindoIG @feedgramindo

LOMBOK, REQnews - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menujukkan jika R atau Belo (21), pelaku pembunuhan terhadap ME (20), warga Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat. Belo nekat meracuni temannya setelah menuduh korban mencuri handphone (HP) miliknya. 

Akhirnya, pelaku ditangkap di rumahnya usai korban dinyatakan meninggal dunia di Puskemas. Pada konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Rabu 3 September 2025, Belo tampak mengenakan pakaian tahanan dan topeng Hulk. 

Kapolres Eko Yusmiarto menegaskan jika pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak hari kejadian. Ia menyebut Belo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Jadi memang pelaku ini sudah merencanakan semuanya. Makanya kami menerapkan pasal pembunuhan berencana," kata Eko.

Eko juga mengungkapkan bahwa Belo sudah menyiapkan air mineral yang telah dicampur potasium yang dibelinya di sebuah warung. Hal itu dilakukan karena kesal korban tak mau mengakui tuduhan pencurian HP.

"Jadi si pelaku ini menuduh atau mencurigai korban mengambil HP-nya, kemudian dengan dalil bahwa, kalau anda tidak mengambil HP saya maka mari kita buktikan dengan minum air yang udah diberikan mantra sama dukun," katanya. 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.