REQNews.com

KPK Beberkan Alasan Perpanjang Masa Tahanan Immanuel Ebenezer

News

Friday, 12 September 2025 - 01:03

Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol. (Foto: Youtube Kompas Tv)Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol. (Foto: Youtube Kompas Tv)

JAKARTA, REQNews -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal ini dilakukan karena masa penahanan Immanuel Ebenezer pada 20 hari pertama sudah berakhir pada 10 September 2025.

"Jika memang sudah habis masa penahanan untuk 20 hari pertama, tentu penyidik akan melakukan perpanjangan," kata dia di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Budi menambahkan, Immanuel Ebenezer kini menjalani tahap kedua ke depan untuk menyelesaikan penyidikan.

“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan, maupun para saksi, ataupun pihak lain yang terkait,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui adanya penerimaan lain selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan itu di luar kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.