KPK Selidiki Dugaan Suap Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap yang diberikan ustaz Khalid Basalamah kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Dugaan suap tersebut untuk memperoleh kuota haji tambahan 2024. Diketahui Khalid Basalamah merupakan pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, Khalid Basalamah saat ini masih berstatus sebagai saksi fakta.
Khalid sudah dua kali diperiksa untuk mendalami mekanisme perolehan kuota haji, termasuk pengalihan dari haji furada ke haji khusus.
“Penyidik mendalami bagaimana kuota itu diperoleh dan mekanisme di lapangan, termasuk aliran dana yang mungkin terkait,” jelas Budi, Kamis 11 September 2025.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dipanggil dan dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik juga telah menggeledah kediaman Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, serta kantor Ditjen PHU Kemenag.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.