Komnas HAM Tegaskan Usut Pelanggaran di Kasus Peracunan MBG
JAKARTA, REQnews - Adanya dugaan pelanggaran HAM kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah segera diusut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Saat ini tercatat ribuan anak keracunan usai mengonsumsi menu MBG.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan jika pihaknya saat ini telah mengumpulkan fakta dan informasi terkait kasus keracunan itu. Dalam waktu dekat, kata dia, Komnas HAM akan menyampaikan sikap resmi kepada publik.
"Terkait dengan MBG, ini kami sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah. Kami akan segera menyampaikan ke publik terkait dengan sikap Komnas HAM," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin 29 September 2025.
Ia juga mengungkapkan hasil identifikasi awal Komnas HAM akan dipublikasikan dalam 1-2 hari ke depan. Termasuk perihal pemetaan potensi pelanggaran HAM dan rekomendasi kepada pemerintah.
Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak-pihak terkait lainnya setelah proses investigasi lapangan selesai dilakukan.
"Nanti kita akan putuskan. Mungkin tidak hanya dengan BGN tapi juga pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Saat ini Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 8.649 anak menjadi korban keracunan MBG per 27 September 2025.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
