REQNews.com

Pengacara Silfester Klaim Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa

News

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:30

Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina Berujung Ngamuk hingga Caci Maki. (Foto: Youtube/Official iNews)Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina Berujung Ngamuk hingga Caci Maki. (Foto: Youtube/Official iNews)

JAKARTA, REQnews - Pengacara Silfester Lechumanan mengemukakan bahwa Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut masih berada di Jakarta. Komisaris ID FOOD itu diklaim tidak pergi ke luar negeri usai tersandung kasus hukum.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta," kata pengacara Silfester Lechumanan di Bareskrim Polri, Kamis 9 Oktober 2025.

Lechumanan juga menilai bahwa proses eksekusi terhadap kliennya pada kasus dugaan fitnah tidak bisa dilakukan Kejaksaan karena kasusnya sudah kedaluwarsa. Ia menekankan bahwa telah terbukti usai gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak oleh PN Jaksal. 

"Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," katanya. 

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.

Jaksa Agung menyebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk segera dieksekusi.

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.