Mengerikan! Bocah Perempuan di Jakut Dibunuh dan Dicabuli, Pelakunya Masih Belia
JAKARTA, REQnews - Kejadian mengenaskan terjadi di sebuah rumah di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin 13 Oktober 2025. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Kepolisian telah menangkap terduga pelaku yang merupakan remaja berusia 16 tahun. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyatakan peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk membeli baju pada Senin.
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM," kata Onkoseno kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2025.
Ternyata saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibekap. Pelaku mengikat korban dengan kabel hingga sesak dan tidak bernafas.
Pelaku yang diketahui tetangga korban langsung mencabuli korban yang sudah tidak bernyawa.
"Dia membunuh korban dulu baru baru melakukan (pencabulan)," katanya.
Beberapa barang bukti disita kepolisian antara lain hasil visum dan sejumlah barang terkait yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP.
"Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.