REQNews.com

Tiga Dokter Koas Dikembalikan ke Universitas Udayana Usai Komentar Tak Pantas Soal Kematian Timothy

News

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:30

Timothy Anugerah Saputra (Foto:Istimewa)Timothy Anugerah Saputra (Foto:Istimewa)

BALI, REQNews  - Dokter peserta didik (Co-assistant/koas) yang diduga lakukan perundungan terhadap peristiwa kematian mahasiswa FISIP Universitas Udayana Timothy Anugrah Saputra (22) dikembalikan ke kampus.

Plt. Direktur Utama RS Ngoerah dr. I Wayan Sudana mengatakan para koas yang dikembalikan ke Universitas Udayana tersebut dinilai mencoreng nama baik RSUP Prof Ngoerah dengan mengeluarkan komentar yang tidak pantas di media sosial.

"RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," kata Sudana, Minggu 19 Oktober 2025.

Sudana juga menegaskan jika para pelaku perundungan kematian Timothy Anugrah Saputra bukanlah karyawan RSUP, melainkan peserta didik yang tengah belajar di rumah sakit tersebut.

"Kami tegaskan mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi terkait adanya dugaan tiga orang mahasiswa peserta didik (koas) yang diduga ikut berkomentar tidak pantas terhadap kematian TAS. Tangkapan layar percakapan di media sosial yang diduga mahasiswa koas tersebut pun beredar luas dan memicu kemarahan publik.

Mananggapi hal itu, Universitas Udayana sendiri telah melakukan rapat di tingkat Fakultas FISIP dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Program Studi dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial yang diduga menyinggung kematian TAS.

Pihak kampus menyatakan dari hasil rapat dipastikan percakapan di media sosial dilakukan setelah almarhum TAS meninggal dunia, sehingga ucapan nir empati yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut bukan penyebab kematian TAS.

Universitas Udayana juga telah membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk penanganan lebih lanjut, sehingga bisa ditemukan fakta yang terang benderang dan jelas.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) meninggal dunia usai jatuh dari lantai dua gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 pagi. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.