REQNews.com

Kini Trump Tutup Pintu Pers Masuk Gedung Putih

News

Sunday, 02 November 2025 - 21:02

Presiden AS Donald TrumpPresiden AS Donald Trump

WASHINGTON DC, REQNews  - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi melarang wartawan mengakses sebagian kantor pers Gedung Putih tanpa janji terlebih dahulu.

Dalam memorandum resmi Dewan Keamanan Nasional (NSC) menegaskan jurnalis tidak lagi diizinkan memasuki Ruang 140, area yang menjadi pusat aktivitas media di Gedung Putih, tanpa persetujuan resmi dari staf berwenang.

Memorandum yang dikirim NSC kepada Direktur Komunikasi Gedung Putih Steven Cheung dan Sekretaris Pers Karoline Leavitt, NSC menyebut kebijakan baru ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan melindungi dokumen rahasia negara.

“Demi melindungi materi sensitif dan menjaga koordinasi antara Staf Dewan Keamanan Nasional dan Staf Komunikasi Gedung Putih, anggota pers tidak lagi diizinkan mengakses Ruang 140 tanpa janji temu resmi,” demikian isi memo sebagaimana dikutip dari Aljazeera.

NSC menjelaskan, sejak perubahan struktur internal dilakukan, banyak staf komunikasi Gedung Putih kini secara langsung menangani informasi strategis yang berkaitan dengan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.

Karena itu, akses bebas wartawan ke Ruang 140 dianggap berisiko, sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan kebocoran data atau gangguan koordinasi internal antara tim keamanan dan komunikasi.

Adapun Ruang 140 selama ini dikenal sebagai “Upper Press”, merupakan area di mana wartawan biasanya berinteraksi langsung dengan staf komunikasi dan mendapatkan keterangan resmi secara cepat.

Dengan kebijakan baru ini, jurnalis kini harus membuat janji terlebih dahulu untuk bisa berbicara dengan pejabat Gedung Putih di Ruang 140.

Meski demikian, media masih diizinkan mengakses area Lower Press, yang menjadi lokasi kerja para staf pers junior.

Selain pembatasan akses, pemerintahan Trump juga diketahui menghapus beberapa media besar dari daftar jurnalis tetap yang meliput di Gedung Putih.

Reuters, AP, dan Bloomberg kini hanya diizinkan meliput secara terbatas dan tidak lagi memiliki akses langsung seperti sebelumnya.

Pihak Gedung Putih menilai sebagian media besar telah terlalu sering menampilkan pemberitaan yang bersifat bias dan tidak seimbang.

Terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan luar negeri, imigrasi, dan keamanan nasional.

Alasan itu yang mendorong Gedung putih untuk memperketat aturan bagi pers.

Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini berpotensi mengikis transparansi pemerintah dan membatasi publik untuk mendapatkan informasi yang jujur serta akurat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.