Ketar-ketir! 30 Pejabat Korut yang Gagal Atasi Banjir Dieksekusi Mati Kim Jong Un
PYONGYANG, REQnews - Sekitar 30 pejabat dieksekusi mati oleh pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un. Hal ini karena mereka peristiwa banjir pada Juli 2024 lalu telah menewaskan ribuan warga di Provinsi Chagang. Para pejabat ini dinilai gagal menanggulangi banjir dan didakwa melakukan korupsi anggaran penanganan bencana.
“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati,” lapor TV Chosun, dikutip The Straits Times dan Guardian.
Banjir tersebut menewaskan hingga 4.000 orang, membuat lebih dari 15.000 warga mengungsi, dan merusak ribuan rumah serta lahan pertanian.
Sebagai informasi, salah satu pejabat yang dieksekusi yaitu Kang Pong Hun, Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang sekaligus kader partai Worker’s Party of Korea (WPK). Diketahui, Kim Jong Un adalah ketua dari organisasi tersebut.
Sebelum ditembak mati, sejumlah pejabat lainnya juga menerima pemecatan dan salah satunya yaitu Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.