Hotman Paris Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
JAKARTA, REQNews - Ada perubahan komposisi penting dalam barisan kuasa hukum Nadiem Makarim. Hotman Paris, advokat flamboyan yang sempat mendampingi mantan Mendikbud Ristek itu di tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek tahun 2019–2022, resmi tidak lagi terlibat pada tahap persidangan.
Informasi itu dikonfirmasi pengacara Nadiem Makarim lainnya, Dodi S. Abdulkadir, Senin, 24 November 2025. Menurut dia, keluarga Nadiem memutuskan menunjuk dua tim kuasa hukum baru untuk persidangan, yakni dirinya dan Ari Yusuf Amir.
“Saya tahu dari keluarga, Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan beliau harus menangani kasus lain,” ujar Dodi. Keputusan itu membuat Hotman hanya mendampingi Nadiem sampai batas penyidikan, tidak lebih jauh.
Dodi mengatakan dirinya ditugaskan sebagai koordinator tim pembela. Sementara Ari Yusuf Amir bergabung sebagai tim pendamping utama pada saat perkara memasuki meja hijau. “Pak Hotman kan sedang menangani kasus besar, seperti Sritex dan lainnya. Itu yang saya dengar dari keluarga,” katanya.
Perubahan strategi hukum ini muncul hanya beberapa pekan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan Nadiem ke jaksa penuntut umum pada 10 November 2025. Ia menjadi salah satu tersangka dalam proyek digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang akan memperluas akses teknologi di sekolah, namun justru berujung pada dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Chromebook.
Dengan mundurnya Hotman Paris dari arena persidangan, seluruh sorotan kini tertuju pada bagaimana tim baru akan mengatur taktik pembelaan terhadap mantan bos Gojek itu dan sejauh mana persidangan akan membuka detail baru dalam salah satu kasus pengadaan terbesar di sektor pendidikan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.