Dewas KPK Panggil Kasatgas Penyidikan, Imbas Aduan Mandeknya Pemeriksaan Bobby Nasution
JAKARTA, REQNews - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menelusuri dugaan pelanggaran etik di tubuh lembaga antirasuah itu. Kasatgas Penyidikan KPK, Rossa Purbo Bekti, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 Desember 2025, buntut aduan publik yang menilai ia menghambat proses pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengatakan pemeriksaan akan digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Rossa, kata dia, sudah menerima surat panggilan. “Yang bersangkutan sudah dipanggil,” ujar Gusrizal, Kamis pagi. Namun Dewas belum dapat memastikan apakah Rossa akan hadir.
Dugaan pelanggaran etik itu dilayangkan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). Mereka menuding Rossa tidak menjalankan tugas secara independen lantaran hingga kini Bobby belum juga diperiksa, meski kasusnya sudah ramai diberitakan.
“Kami menanyakan independensi KPK. Sudah banyak di media soal dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus korupsi itu,” kata Koordinator KAMI, Yusril, saat melapor pada 17 November 2025 lalu.
Pihak KPK memilih menahan diri. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut lembaganya menghormati langkah Dewas dan menyambut pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari mekanisme internal untuk menjaga integritas.
“Mari kita hormati prosesnya. Pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga memedomani nilai-nilai etik,” ujar Budi.
Budi menepis anggapan bahwa proses hukum sengaja diperlambat. Ia memastikan seluruh tindakan penyelidikan hingga penyidikan berjalan sesuai aturan. “Kami pastikan telah sesuai proses hukum dan peraturan perundangan,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Rossa bakal menjadi ujian baru bagi Dewas, yang selama ini kerap dinilai publik kurang agresif menegakkan aturan etik di internal KPK. Sementara bagi KPK, kasus ini menjadi cerminan betapa sorotan publik terhadap kinerja lembaga antikorupsi tak pernah mereda apalagi bila perkara menyangkut pejabat politik yang sedang berkuasa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.