REQNews.com

Perhatian! Segini Total WNI Terdampak Online Scam yang Dipulangkan KBRI Yangon dari Myanmar

News

Monday, 08 December 2025 - 18:30

ScamScam

JAKARTA, REQnews - Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penertiban pusat online scam dan judi online dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Mereka terjaring di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy Myanmar, ke Mae Sot, Thailand pada Senin 8 Desember 2025. 

Pemindahan adalah tahap awal proses pemulangan WNI ke Indonesia. Pada pernyataan resmi, KBRI Yangon menyebut 56 WNI tersebut merupakan bagian dari 300 lebih WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober lalu.

"Pemindahan hari ini menandai tahap pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya," demikian keterangan KBRI Yangon, seperti disiarkan dalam laman Kementerian Luar Negeri RI.

Adapun KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas batas dan penerbangan.

 

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.