Ngeri! Begini Eksekusi Mati dari Kim Jong Un ke Pejabat Lalai saat Bencana Banjir
PYONGYANG, REQnews - Pemerintahan Korea Utara (Korut) yang dipimpin Kim Jong Un sering memberikan hukuman berat hingga hukuman mati bagi para pejabatnya.
Para pejabat dihukum karena dianggap berkhianat terhadap partai. Pada 2024 lalu saat banjir besar melanda negara ini sebanyak 30 pejabat dieksekusi mati karena lalai dan gagal melakukan mitigasi bencana.
Melansir laporan TV Chosun, yang dilansir juga The Straits Times dan Independent pada Kamis 5 September 2025, pejabat yang dieksekusi ini berasal dari pemerintah daerah yang dilanda banjir.
Mereka diduga ditembak pada Agustus 2024 berdasarkan informasi dari seorang pejabat yang tidak ingin disebut namanya.
Sebagai informasi, hukuman mati di Korut sah dan sering dilakukan terhadap pejabat. Namun yang membuat miris yaitu terkadang kesalahan yang dilakukan tidak sebanding misalnya seperti karena menonton film asing atau luar negeri.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.