REQNews.com

Viral Video Pemalakan PKL di BKT, Peras Pedagang hingga Rp250 Ribu

News

Thursday, 01 January 2026 - 18:00

Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)

JAKARTA TIMUR, REQNews  — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria berinisial SH (52) dan SA (36) yang diduga terlibat praktik premanisme terhadap pedagang kaki lima di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Keduanya ditangkap setelah aksi pemerasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini mencuat usai beredar video yang direkam langsung oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban mengalami luka di wajah hingga mengeluarkan darah, yang diduga akibat tindakan kekerasan dari para pelaku saat memalak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah memeriksa kedua pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa setiap pedagang baru yang hendak berjualan di kawasan BKT diwajibkan membayar sejumlah uang.

“Berapa uang yang kalian minta saat pedagang pertama kali berjualan di wilayah BKT?” tanya Alfian kepada pelaku, sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya @alfiannurizal.id, Kamis 1 Desember 2026.

Kedua pelaku mengakui meminta uang sebesar Rp250.000 kepada para pedagang. Menurut Alfian, perbuatan tersebut jelas masuk dalam kategori premanisme dan akan diproses secara hukum.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” ujar Alfian.

Lebih lanjut, Alfian memaparkan peran masing-masing pelaku. SH, warga Duren Sawit, berperan sebagai pihak yang melakukan pemerasan dengan dalih uang kebersihan.

“SH meminta uang kebersihan kepada korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelasnya.

Sementara itu, SA yang diketahui bekerja sebagai juru parkir di lokasi kejadian, diduga menjadi pelaku penganiayaan. Ia melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka pada bagian hidung.

“SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban, sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung,” tutup Alfian.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.