REQNews.com

Kasus Pengusiran Nenek Elina, Wali Kota Surabaya Siapkan Satgas Anti-Premanisme

News

Sunday, 28 December 2025 - 18:00

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Istimewa)Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Istimewa)

SURABAYA, REQNews - Pemerintah Kota Surabaya bersiap membentuk Satgas Anti-Premanisme sebagai respons atas kasus pengusiran paksa yang dialami Elina Widjajanti, seorang lansia yang diduga menjadi korban aksi intimidasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.

Rencana pembentukan satuan tugas tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Pahlawan.

“Kami membentuk Satgas Anti-Premanisme sebagai pembelajaran bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Eri Cahyadi saat diwawancarai di salah satu tv swasta, Minggu 28 Desember 2025.

Eri mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas akan diterbitkan pada pekan depan. Satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta perangkat pemerintah daerah di Surabaya.

“SK-nya akan kami keluarkan hari Senin. Seluruh unsur akan kami satukan agar penanganannya terkoordinasi,” ujarnya.

Menurut Eri, pembentukan satgas ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Surabaya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun aksi main hakim sendiri. Ia mengakui bahwa sengketa kepemilikan lahan kerap memunculkan perbedaan pendapat, namun penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

“Walaupun masing-masing pihak merasa memiliki dasar kebenaran, kekerasan harus ditinggalkan. Surabaya dibangun atas nilai kekeluargaan, agama, dan Pancasila,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada 4 Agustus 2025, ketika seorang pria bernama Samuel mendatangi rumah Elina Widjajanti di Kecamatan Sambikerep dengan membawa puluhan orang yang diduga berasal dari ormas Madas. Kedatangan mereka bertujuan meminta Elina segera meninggalkan rumah tersebut. Samuel mengklaim telah membeli rumah itu dari Elisabeth, kakak kandung Elina, dan mengaku mengantongi akta jual beli.

Namun, Elina membantah klaim tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menjual rumahnya, yang disebut merupakan warisan keluarga. Dua hari kemudian, pada 6 Agustus 2025, Samuel kembali mendatangi rumah tersebut bersama rombongan dan diduga melakukan pengusiran paksa hingga menyeret Elina keluar dari rumahnya.

Peristiwa itu berujung pada penyegelan rumah dan perobohan bangunan menggunakan alat berat. Akibat insiden tersebut, Elina mengalami luka di bagian hidung, bibir, dan pipi.

Eri Cahyadi berharap keberadaan Satgas Anti-Premanisme nantinya dapat menjadi saluran cepat bagi warga untuk melapor jika menghadapi intimidasi atau kekerasan. “Kami sudah bersiap bersama TNI dan Polri. Warga Surabaya jangan ragu melapor jika mengalami atau melihat aksi premanisme,” pungkasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.