Kasus Teror Influencer, Pemerintah Dorong Polri Usut Menyeluruh
BOGOR, REQNews - Istana Negara meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara menyeluruh aksi teror yang menimpa sejumlah pegiat media sosial atau influencer. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa segala bentuk teror tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, ia menekankan agar penyampaian kritik dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif dan bertanggung jawab.
“Semua tentu harus diinvestigasi. Tetapi yang terpenting, apabila ada kekurangan, kritik, atau masukan, kami berharap dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang sudah tersedia dan dibangun bersama,” ujar Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah tidak menginginkan adanya intimidasi atau teror terhadap siapa pun, termasuk para influencer. Meski demikian, Prasetyo menilai peristiwa tersebut dapat menjadi momentum refleksi dan pembelajaran bagi seluruh elemen bangsa.
“Kita tentu tidak menghendaki kejadian seperti itu. Namun, jika terjadi, mari kita sikapi sebagai bagian dari proses pendewasaan kita sebagai sebuah bangsa,” lanjutnya.
Prasetyo juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung etika dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara baik tidak akan menjadi persoalan.
“Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan, lakukanlah dengan cara yang baik. Itu tidak menjadi masalah,” pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.