REQNews.com

Ribuan Korban Diduga Merugi, Polisi Dalami Kasus Kripto Timothy Ronald

News

Senin, 12 Januari 2026 - 15:00

Timothy Ronald (Foto:Istimewa)Timothy Ronald (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya membenarkan tengah menangani laporan dugaan penipuan di bidang aset kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald dan Kalimasada. Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, laporan itu diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan pihak terlapor masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Laporan terkait kripto memang sudah kami terima. Terlapor masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 12 Januari 2026.

Menurut Budi, penyidik berencana memanggil pelapor dalam waktu dekat guna meminta keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga akan menelaah barang bukti yang diserahkan untuk menguatkan proses penyelidikan.

“Langkah awal yang dilakukan adalah klarifikasi terhadap pelapor serta analisis barang bukti yang ada,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban aktivitas Akademi Crypto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada—mengungkapkan telah mengalami kerugian finansial. Mereka dilaporkan telah membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke kepolisian.

Pelaporan dilakukan secara bertahap. Para korban yang awalnya memilih diam karena rasa takut, kini mulai berani menyampaikan pengaduan. Informasi ini mencuat melalui unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn pada Sabtu 10 Januari 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan, jumlah korban yang tergabung dalam sebuah paguyuban diperkirakan mencapai sekitar 3.500 orang. Total kerugian yang dialami para korban disebut-sebut menembus angka Rp200 miliar.

Mayoritas korban berasal dari kalangan usia muda, khususnya generasi Z berusia 18 hingga 27 tahun. Mereka diduga tertarik mengikuti program edukasi kripto setelah terpengaruh narasi kesuksesan finansial dan visual gaya hidup mewah yang ditampilkan dalam materi promosi.

Unggahan itu juga menyoroti adanya upaya pengorganisasian korban melalui akun Instagram @skyholic888 yang mengajak para korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Disebutkan pula, sebelumnya sejumlah korban enggan melapor karena mengaku mendapat intimidasi jika melibatkan kepolisian.

“Satu per satu korban mulai memberanikan diri untuk membuat laporan dan pengaduan ke polisi. Semoga kasus ini bisa dikawal oleh pihak kepolisian,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.