Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia Wajib Setor Rp 16,9 Triliun
JAKARTA, REQNews - Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia bergabung sebagai anggota Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza. Dewan ini dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Untuk menjadi anggota tetap, setiap negara diwajibkan menyetor dana minimal USD 1 miliar, atau sekitar Rp 16,9 triliun.
Keputusan tersebut menuai kekhawatiran dari DPR. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai kewajiban setoran itu berpotensi membebani keuangan negara. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut jumlah tersebut terbilang besar, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dari mana sumber pendanaan itu, agar tidak membebani keuangan negara dan tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kesepakatan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza ditetapkan saat Presiden Prabowo menandatangani piagam pembentukan dewan tersebut di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026.
Prabowo menyebut langkah itu sebagai peluang bersejarah bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian di Gaza, Palestina. “Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo usai penandatanganan piagam.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.