Airlangga: Negosiasi Tarif Indonesia-AS Tinggal Finalisasi Dokumen Hukum
JAKARTA, REQNews — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan proses negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah rampung. Menurut dia, pembahasan substantif kedua negara sudah selesai dan kini tinggal tahap penyempurnaan dokumen hukum.
“Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting,” ujar Airlangga kepada wartawan, Selasa, 3 Februari 2026.
Airlangga mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut masih menunggu penentuan jadwal bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia belum memastikan kapan kesepakatan itu akan diresmikan.
Meski demikian, Airlangga enggan membeberkan hasil atau keuntungan yang diperoleh Indonesia dari negosiasi tarif tersebut. Ia berdalih masih terikat perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) dengan pemerintah Amerika Serikat.
“Belum bisa disampaikan karena masih ada NDA. Nanti setelah ditandatangani baru bisa diungkap,” kata dia.
Airlangga juga menyebut belum ada agenda resmi penandatanganan kesepakatan tarif dagang itu. Target waktu peresmian, kata dia, sempat bergeser akibat dinamika agenda kenegaraan.
“Karena kemarin ada berbagai kegiatan, termasuk penandatanganan Board of Peace, itu menggeser sejumlah agenda,” ujar Airlangga.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
