Kasus Pembajakan di Somalia, Satu WNI Pulang Lima Masih Disekap
JAKARTA, REQNews — Pemerintah Indonesia menyatakan lima warga negara Indonesia (WNI) awak kapal masih disandera bajak laut Somalia. Satu WNI korban pembajakan kapal di perairan Somalia sebelumnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kapal berbendera Cina, Liao Dong Yu 578, dibajak perompak di perairan Bandarbeyla, wilayah Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025. Sejumlah awak kapal berkewarganegaraan Indonesia turut disandera dalam peristiwa tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan satu ABK WNI telah dipulangkan pada 15 Januari 2026. “Yang bersangkutan telah tiba dan kembali ke daerah asalnya,” kata Yvonne, Selasa, 3 Februari 2026.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri mencatat masih ada lima ABK WNI yang hingga kini berada dalam penyanderaan. Untuk menangani kasus tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Nairobi terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
“KBRI Nairobi menjalin komunikasi dengan pihak berwenang untuk melakukan pendekatan dan negosiasi langsung dengan para pembajak guna memastikan kondisi WNI kami aman dan sehat,” ujar Yvonne.
Pemerintah mengimbau masyarakat dan media massa menyikapi kasus ini secara hati-hati. Menurut Yvonne, proses negosiasi saat ini berada pada tahap krusial dan memerlukan kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya pembebasan para sandera.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
