REQNews.com

Perhatian! Pejabat di Tingkat Pemeriksaan Wajib Berikan BAP, Begini Penjelasannya

News

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:30

Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa)Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh pekerja swasta Bernama Wawan Hermawan. Adapun pengujian materi Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dikabulkan pada Senin 19 Januari 2026 lalu. 

Adapun beberapa alasan yang menjadi latar belakang pengujian KUHAP oleh Pemohon yaitu:

Frasa ‘pejabat yang bersangkutan’ dalam Pasal 72 KUHAP dinilai membuka ruang multitafsir karena tidak memberikan kejelasan mengenai instansi atau personal spesifik yang berwenang memberikan turunan BAP. Ketidakjelasan ini dapat ditafsirkan secara luas, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemohon dalam menentukan kepada siapa permintaan tersebut seharusnya diajukan untuk mendapatkan respons yang cepat. 

Frasa ‘memberikan turunan berita acara pemeriksaan’ dalam Pasal 72 KUHAP yang tidak merinci tata cara dan kelengkapan berkas bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil dan hak atas pembelaan diri. Tanpa adanya kewajiban bagi penyidik untuk menyerahkan BAP secara lengkap dan tepat waktu, mengakibatkan terhambatnya proses hukum yang transparan dan adil bagi tersangka dalam menghadapi dakwaan Penuntut Umum. 

Diketahui bahwa tahapan persidangan yaitu pada 3 Desember 2025 meliputi pemeriksaan pendahuluan, tanggal 16 Desember 2025 yaitu perbaikan permohonan, dan 19 Januari 2026 meliputi pengucapan putusan atau ketetapan. 

Alhasil, putusan diucapkan pada 19 Januari 2026 dan MK menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. 

Selain itu menyatakan frasa ‘pejabat yang bersangkuta’ dalam norma Pasal 72 KUHAP Hukum Acara Pidana bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai,’ pejabat pada masing-masing tingkatan pemeriksaan’. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.