Catat Nih! Ormas Dilarang Sweeping Selama Bulan Puasa di Jakarta
JAKARTA, REQnews - Larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi penyisiran paksa atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Hal ini dikemukakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Aturan main tentang operasional tempat usaha selama bulan ramadhan dinilai sudah menjadi prosedur tetap yang dipahami pelaku usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno meminta agar seluruh pihak menahan diri untuk tidak mengambil tindakan sepihak, karena para pemilik restoran umumnya memiliki kesadaran untuk menghormati orang yang berpuasa dengan memasang tirai penutup.
"Sebetulnya kalau larangan ormas itu dari tahun ke tahun tuh udah menjadi arahan. Arahan sebetulnya. Karena restoran atau warung sekarang juga sudah tahulah. Kalau memang dia buka pasti dia tutup, apa namanya, dia pakai tirai. Itu udah umum sebetulnya," ujar Rano Karno di hadapan wartawan, di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 18 Februari 2026.
"Nah kita pemerintah mengingatkan. Bahkan juga misalnya apa apa namanya, restoran-restoran harus ada jam buka. Itu udah protap, udah tahun ke tahun pasti. Cuma kadang-kadang suka ada juga yang jahil kan. 'Ah, mungkin enggak diingetin nih, udahlah.,” katanya.
Rano juga mengemukakan jika pemerintah tidak akan bosan mengingatkan pentingnya toleransi, namun penegakan aturan tetap berada di tangan aparat berwenang seperti Satpol PP, bukan sipil.
"Nanti kayak gitu Satpol PP yang turun. Lebih baik enggak usahlah. Kita udah tahu caranya seperti apa. Saya juga udah bilang sama Satpol PP, kita tertibkan boleh. Tapi kasih ruanglah," kata Rano.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.