Geger Detik-detik Terdakwa Kasus Korupsi Sawit di Kotawaringin Tidak Terima Ditangkap hingga Pecahkan Kaca Mobil
KOTAWARINGIN, REQnews - Rekaman detik-detik upaya eksekusi terhadap terdakwa kasus korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit seluas 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, berlangsung dramatis di depan Masjid Jabal Nur, Bukit Betung, Sungailiat, Jumat 6 Maret 2026.
Terdakwa H Marwan, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perlawanan dengan menendang kaca kendaraan hingga pecah.
Aksi tersebut membuat petugas terpaksa bertindak lebih tegas. Tali ties yang sebelumnya digunakan untuk mengikat tangan Marwan sempat terlepas di tengah kegaduhan, sehingga petugas kembali mengamankan dirinya dengan pengawalan lebih ketat.
Meski sempat ricuh, tim Kejati Babel akhirnya berhasil membawa Marwan menuju kantor Kejati di Pangkalpinang untuk menjalani proses eksekusi putusan pengadilan.
Diketahui bahwa kasus yang menjerat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit milik PT Narina Keisya Imani (NKI) seluas sekitar 1.500 hektare di Desa Kotawaringin dan Labu Air Pandan, Kabupaten Bangka, dalam rentang waktu 2017 hingga 2023.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
