Ini Tampang Jaksa Muhammad Arfian yang Minta Maaf Gegara Tuntut Hukuman Mati ABK, Warganet: Tolong Pecat!
JAKARTA, REQnews - Jaksa Muhammad Arfian mengungkapkan permintaan maaf yang tulus karena sempat menuntut hukuman mati terhadap anak buah kapal, Fandi Ramadan dalam kasus sabu hampir 2 ton. Hal ini diungkapkan pada Rabu 11 Maret 2026.
“Kami, ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya, permohonan maaf dari kami atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” kata Arfian.
Ia mengakui adanya kesalahan dalam proses persidangan hingga menuntut mati Fandi. Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan internal dan dijatuhi sanksi disiplin.
Fandi Ramadhan akhirnya menerima vonis lima tahun penjara oleh hakim. Sebelumnya kasus ini mendapat sorotan DPR dan publik. Fandi, yang baru bekerja tiga hari sebagai ABK, tidak berwenang menentukan muatan kapal. Namun, ia justru berada di garis depan menghadapi tuntutan hukuman mati, sementara aktor utama belum ditangkap.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR memaafkan kesalahan tersebut. “Kita maafkan, case closed ya, kita harapkan anak muda ini bisa lebih bijak lagi dan bisa lebih maju lagi karirnya,” katanya.
Warganet yang marah menuangkan pendapatnya di media sosial Instagram @fakta.indo.
“tolong di pecat ini pak @kejaksaan.ri,” kata warganet.
“Ngeri kesalahannya bisa bikin anak orang mati, gampang banget cuma minta maaf,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
