REQNews.com

Begini Rekaman Video Napi Korupsi yang Keluyuran ke Coffee Shop

News

Kamis, 16 April 2026 - 19:30

KENDARI, REQnews - Seorang terpidana korupsi, Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan kerugian negara mencapai Rp233 miliar tertangkap kamera berjalan santai bersama petugas Rutan Kendari menuju sebuah kedai kopi pada Selasa 14 April 2026.

Kepala Rutan Kendari, Laode Mustahim, menjelaskan bahwa Supriadi memang keluar secara resmi dengan pengawalan untuk menghadiri persidangan. Namun usai sidang, mereka tidak langsung kembali ke rutan dan sempat berhenti untuk makan serta menunaikan salat. Berdasarkan pemeriksaan awal, Supriadi juga diketahui bertemu dengan dua orang, salah satunya merupakan staf Kesyahbandaran Kolaka.

“Seharusnya pengawalan dilakukan secara ketat. Kami mengakui ada kelalaian dari petugas. Setelah sidang selesai, mestinya langsung kembali tanpa ada kegiatan lain,” ujar Mustahim.

Saat ini, pihak Rutan Kendari tengah melakukan investigasi internal. Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur, sanksi tegas akan dijatuhkan sebagai bagian dari evaluasi sistem pengawasan.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.