Viral Suami Jadi Korban KDRT Istri di Jawa Barat, Dimaki hingga Ditendang
BANDUNG, REQnews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Berbeda dari kasus yang umum terjadi, kali ini yang diduga menjadi korban justru seorang suami yang mengalami tindakan kekerasan dari istrinya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Jawa Barat. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria merekam dirinya dalam kondisi tertekan. Di belakangnya, tampak seorang perempuan yang diduga merupakan istrinya menunjukkan sikap agresif.
Perempuan itu bahkan terdengar melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Sunda, sementara sang suami hanya terdiam tanpa memberikan perlawanan.
Video ini pun memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa prihatin melihat kondisi korban yang tampak pasrah menerima perlakuan tersebut.
Sebagai informasi, tindakan KDRT telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam lingkup rumah tangga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
