Polri Ringkus DPO Internasional Jaringan Penipuan Online
JAKARTA, REQNews — Aparat gabungan Polri berhasil mengamankan seorang warga negara Indonesia berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 3 Mei 2026.
LCS diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.
Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan perkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online menggunakan platform bernama “abbishopee”.
Selain LCS, sebelumnya Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang masih berada dalam jaringan yang sama. Ketiganya telah diproses hukum hingga mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas.
“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.
Saat ini, tersangka LCS telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan penipuan online internasional tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.