Anak Kandung di Muaraenim Diduga Habisi Ibunya, Mayat Dibuang Cucu ke Hutan
JAKARTA, REQNews – Kasus kematian seorang lansia di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap sebagai dugaan pembunuhan yang melibatkan keluarga korban sendiri. Korban diketahui bernama Palahiyah (87), yang ditemukan meninggal dunia di area hutan belakang rumahnya dalam kondisi membusuk.
Peristiwa ini mulai terungkap setelah cucu korban melaporkan bahwa neneknya hilang dari rumah. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga menemukan jasad korban sekitar 300 meter dari permukiman warga pada Kamis 7 Mei 2026.
Setelah jasad dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang terduga pelaku, yakni anak kandung korban berinisial N alias E (47) dan cucunya berinisial MIM alias Y.
Wakapolres Muaraenim, Kompol Toni Arman, mengatakan pelaku utama diduga adalah anak kandung korban, sementara cucunya membantu membuang jasad korban ke hutan untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku mengaku peristiwa tersebut dilakukan secara spontanitas karena kesal dengan korban yang kerap memarahinya bahkan mencaci makinya sejak kecil. Jadi dendam itu ia pendam dan puncaknya hari itu saat ia sedang makan dan korban memarahinya hingga terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” kata Toni Arman, Jumat 8 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian itu disebut bermula pada 12 April 2026 saat korban dan pelaku sedang makan bersama di rumah. Saat itu korban diduga kembali memarahi pelaku karena tidak mencari kayu bakar hingga terjadi pertengkaran.
Situasi kemudian memanas dan berujung kekerasan. Pelaku sempat memukul korban sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal dunia dengan luka parah.
Polisi juga mengungkap bahwa setelah kejadian, cucu korban membantu memindahkan jasad korban ke kawasan hutan di belakang rumah agar kematian korban terlihat seperti terjadi di luar rumah.
Selain membuang jasad, kedua pelaku juga diduga membersihkan sejumlah barang bukti untuk menghilangkan kecurigaan warga maupun aparat kepolisian.
Keesokan harinya, cucu korban kemudian membuat laporan kehilangan ke Polsek Gelumbang. Namun, penyidik menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam keterangan yang diberikan.
“Namun dari temuan-temuan kita, dari kejanggalan-kejanggalan yang ada, dan dari saksi kunci yang kita temukan, akhirnya keduanya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,” ujar Toni Arman.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
