REQNews.com

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai yang Lari Hindari Wartawan Diduga Terima Uang Atas Kasus Impor Barang

News

Saturday, 09 May 2026 - 14:00

Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dalam penyelidikan tersebut, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh pegawai Ditjen Bea dan Cukai bernama Ahmad Dedi.

Ahmad Dedi diperiksa sebagai saksi pada Jumat 8 Mei 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari PT BR dalam proses pengurusan impor.

“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu 9 Mei 2026. 

Menurut Budi, penyidik masih akan menelusuri lebih jauh seluruh informasi yang diperoleh dari para saksi, termasuk fakta-fakta yang nantinya muncul di persidangan.

“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dedi sempat menjadi sorotan setelah terlihat berlari keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi barang pada Jumat (8/5/2026).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis 5 Februari 2026.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak dari PT Blueray, yakni pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan.

Terbaru, lembaga antirasuah itu kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Jumat 27 Februari 2026.

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.