REQNews.com

Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Disebut Bukan Ulama di Mesir

News

Wednesday, 13 May 2026 - 14:00

Syekh Ahmad Al Misry (Foto:Istimewa)Syekh Ahmad Al Misry (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pelarian sosok yang dikenal sebagai Syekh Ahmad Al Misry akhirnya dikabarkan berakhir di Mesir. Pria bernama asli Ahmed Abdel Wakeel itu disebut telah diamankan aparat kepolisian setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan publik.

Kabar penangkapan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan Hanny Kristianto di media sosial. Sosok Hanny selama ini diketahui aktif mengikuti perkembangan kasus yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry.

Dalam keterangannya, Hanny memastikan tersangka kini tengah menjalani proses pengawalan sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ditangkap polisi di Mesir,” kata Hanny Kristianto melalui unggahan Instagram, dikutip Rabu 13 Mei 2026.

Penangkapan itu langsung memantik perhatian luas di media sosial. Kasus yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry memang sejak awal menyita perhatian publik karena modus yang diduga digunakan terhadap korban dinilai sangat memprihatinkan.

Selain dugaan pelecehan seksual, tersangka juga disebut memanfaatkan kedok pendidikan agama dan tawaran beasiswa ke Mesir untuk mendekati korban.

Nama Syekh Ahmad Al Misry pun menuai kemarahan publik lantaran dianggap menggunakan simbol dan atribut agama demi mendapatkan kepercayaan para korban.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Hanny Kristianto juga mengungkap pernyataan lain yang kembali mengejutkan publik. Ia menyebut sosok yang selama ini dikenal sebagian orang sebagai hafiz Al-Qur’an itu sebenarnya bukan ulama seperti yang dipercaya banyak pihak.

“Di Mesir hanya warga biasa [ulama palsu],” ucapnya.

Pernyataan itu kembali memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menilai kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah percaya kepada figur yang membawa simbol agama tanpa latar belakang yang jelas.

Hanny juga mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara maksimal. Ia meminta hukuman berat dijatuhkan apabila pelaku nantinya terbukti bersalah di persidangan.

“Terapkan Hukuman Mati, tutup, sita, jual semua aset. Termasuk pondok tempat terjadinya kejahatan, untuk ganti materi rusaknya masa depan para korban dan santri-santri lainnya!” tegas Hanny Kristianto.

Dalam unggahan yang sama, Hanny turut menyinggung nama lain yang disebut masih buron dalam dugaan kasus serupa.

“Buronan selanjutnya: @_prabu_yudistira / Fauzan /Sopyan Amsauri (pelaku sodomi 17 santri laki² di Ciawi),” ucapnya.

Hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut masih terus berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena dugaan kejahatan dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan serta simbol agama. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.